Latest Movie :
Recent Movies

kaskus

Kabar gembira untuk para pencinta Photography se-Indonesia…
Dalam Menyambut Hari Natal dan Tahun Baru,
ES STRORE Kembali memanjakan anda dengan harga terbaik kami, (promo special discount)
Abadikan moment NATAL dan TAHUN BARU anda
Dengan Produk Kemera Pilihan Dari 2 (DUA) Merk terkemuka persembahan Distributor terbaik,

1* CANON=(DATA SCRIP)
2* NIKON=(ALTA NIKINDO)

Semua bisa anda dapatkan dengan harga termurah hanya di
GRAND KAMERA


Untuk informasi produk dan pemesanan, hubungi Admin kami:

HP: 085-224455-899
Pin BB: 29EDC3DF
Atau kunjungi website kami:
 KLIK DISINI

Hormat kami -ES STORE

Petani Keluhkan Rendahnya Harga Gabah di Sidrap



-Juga Kesulitan Mengangkut Gabah dari Sawah ke Permukiman

Laporan: Alfiansyah Anwar

SIDRAP---Petani padi di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan mengeluhkan rendahnya harga gabah. Harga gabah kering panen kali ini hanya Rp1900, padahal panen sebelumnya berkisar Rp2200 per kiloogram. Selain harga gabah, petani juga kesulitan mengangkut produksi gabahnya dari areal sawah ke permukiman.

Petani mereka mengaku, pedagang pengumpul hanya membeli gabah Rp1800 sampai Rp1900 per kilogram. Petani menilai, harga tersebut belum memberikan keuntungan, sebab biaya penggarapan sawah terbilang mahal.


Salah seorang petani, Baba Amparita kepada Media Indonesia, Sabtu (29/3) mengaku tidak mengetahui penyebab anjloknya harga gabah tersebut. Padahal panen lalu, pedagang masih membeli gabah petani Rp2200 sampai Rp2500 perkilogram.

Menurut Baba, harga gabah yang rendah membuat petani hanya mendapatkan keuntungan sedikit. Sebab pembelian gabah tersebut sebagian digunakan membayar pinjaman sewa traktor, biaya penanaman dan pembelian pupuk.

“Kalau dikalkulasi harga pembelian gabah saya sebanyak lima ton perhektar, saya hanya untung sedikit. Sebab, harus mengeluarkan biaya pembajakan sawah sampai pemupukan. Apalagi saat ini saya juga harus membayar ongkos pengangkutan dari sawah ke permukiman agar cepat dibeli pedagang,” keluh Baba.

Serupa dengan Baba, salah seorang petani Syaharuddin Hasyim, warga Allakuang juga mengeluhkan rendahnya harga harga gabah. Syaharuddin bahkan kini kesulitan memanen sebagian padinya. Sebab, sejumlah pekerja pemotong dan perontok padi sudah sangat minim.

“Panen lalu banyak pekerja yang disewa untuk memanen padi, namun sekarang jumlahnya sangat minim. Akibatnya kami harus antri untuk memanen padi,” kata Syaharuddin.

Keterlambatan panen, menurutnya bisa membuat rusak produksi gabah. Terlebih lagi saat ini curah hujan di wilayah tersebut masih tinggi. “Mestinya tiga hari lalu padi saya sudah dipanen karena buah padi sudah tua. Tapi karena pekerja pemotong padi minim, makanya saya belum memanen padi,” ujar Syaharuddin yang ditemui di sawahnya, kemarin.

Persoalan lain yang dihadapi petani di Sidrap yakni pengangkutan gabah dari areal sawah menuju ke permukiman. “Sebab kuda pengangkut gabah jumlahnya terbatas. Pengangkutan ini kami lakukan karena umumnya pedagang enggan membeli gabah langsung di areal persawahan,” timpal Suyuti Jabir, salah seorang petani lainnya.

Akibat terbatasnya pengangkutan, petani harus mengeluarkan biaya tambahan. Dalam satu karung atau setara dengan satu kwintal, sewanya juga bervariasi dari Rp5 ribu sampai Rp10.000 per karung.

Petani berharap, pemerintah setempat segera turun tangan mengatasi persoalan harga gabah di wilayah ini. “Semoga pemerintah sidrap dan bulog cepat menstabilkan harga gabah ini,” harap Baba Amparita.

Sidrap


1304129215369140234
Kantor Bupati Sidrap (foto : google)

DALAM Kepustakaan Bugis, untuk terwujudnya permerintahan yang baik, seorang pemimpin dituntut memiliki 4 kualitas pribadi, sebagaimana banyak diungkap dalam Lontaraq Bugis, yaitu Maccai na Malempu; Waraniwi na Magetteng (Cendekia lagi Jujur, Berani lagi Teguh dalam Pendirian.). Ungkapan ini bermakna bahwa kecerdasan saja belum cukup, kecerdasan haruslah disertai dengan kejujuran. Banyak orang cendekia menggunakan kecerdasannya membodohi orang lain. Karena itu, kecerdasan haruslah disertai dengan kejujuran. Selanjutnya, keberanian saja tidak cukup tapi harus disertai dengan keteguhan dalam pendirian. Orang yang berani tetapi tidak cendekia dan teguh dalam pendirian dapat disebut orang nekad.
Salah seorang pemimpin bugis yang dalam Sejarah Sidenreng Rappang Abad XVI, dikenal memiliki empat kualitas pribadi tersebut adalah La Pagala Nene’ Malomo, seorang hakim (pabbicara) dan murid dari La Taddampare, menjatuhkan pidana mati terhadap putranya sendiri yang amat dicintainya karena telah terbukti mengambil luku orang lain tanpa seizin dengan pemiliknya. Tentu saja kejadian itu telah mencoreng muka ayahnya sendiri yang dikenal sebagai hakim yang jujur. Ketika ditanya mengapa ia memidana mati putranya sendiri dan apakah dia menilai sepotong kayu sama dengan jiwa seorang manusia, beliau menjawab, “Ade’e temmakeana’ temmakke eppo” (Hukum tidak mengenal anak dan tidak mengenal cucu). Dalam Lontara’ La Toa, Nenek Mallomo’ disepadankan dengan tokoh -tokoh Bugis bijak lainnya seperti Puang Rimaggalatung dan Kajao Laliddong.
Pidana mati itu dilakukan semata-mata untuk mempertahankan harga dirinya sebagai hakim yang jujur di tengah-tengah masyarakatnya. Sekiranya ia memberikan pengampunan kepada putranya sendiri, tentulah ia akan menanggung malu yang sangat dalam karena akan dicibir oleh masyarakat sekitarnya, dan wibawanya sebagai hakim yang jujur akan hilang seketika. Bagi masyarakat Bugis, falsafah “taro ada taro gau” (satunya kata dengan perbuatan) adalah suatu keharusan. Manusia yang tidak bisa menyerasikan antara perkataan dan perbuatannya akan mendapat gelar sebagai manusia “munafik” (munape), suatu gelar yang sangat dihindari oleh manusia Bugis.

Salah satu petuah dari Nene’Mallomo mengatakan bahwa orang Sidrap harus mempunyai sifat Macca (pintar), Malempu (jujur), Magetteng (konsisten), Warani (berani), Mapato (rajin), Temmapasilengang (adil) serta sifat Deceng Kapang (menghormati orang lain). Nene’Mallomo juga merupakan penggagas falsafah hidup masyarakat Bugis Sidrap, yang terkenal dengan 5 (lima) M, yaitu : Massappa (mencari rezeki yang halal), Mabbola (membangun rumah dari rezeki yang halal), Mappabotting (mempererat silaturrahmi dengan ikatan pernikahan), Mappatarakka Hajji (menunaikan ibadah haji) dan Mattaro Sengareng (merendahkan diri dan keikhlasan).
Salah satu pappaseng (pesan) Nene’Mallomo bagi aparat kerajaan adalah : Tellu tau kupaseng : Arung Mangkaue’, Pabbicarae’, Suroe’. Aja pura mucapa’i lempue’ o Arung Mangkau’. Malempuko mumadeceng bicara, mumagetteng, apak i ariasennge’ malempu, madeceng bicarae’ lamperi sunge’. Apak teammate lempue’, temmaruttung lappae’, teppettu maompennge’, teppolo masselomoe’. Artinya, “Aku berpesan kepada tiga golongan : Maharaja, pabbicara dan pesuruh. Jangan sekali-kali engkau meremehkan kejujuran itu, wahai maharaja. Berlaku jujurlah serta peliharalah tutur katamu, engkau harus tegas. Sebab kejujuran dan tutur kata yang baik itu memanjangkan usia. Oleh karena takkan mati kejujuran itu, takkan runtuh yang datar, takkan putus yang kendur, takkan patah yang lentur”.
Oleh karena kearifan serta kebijaksanaannya, Nene’Mallomo kemudian menjadi ikon Kabupaten Sidenreng Rappang dan sering disebut sebagai “Bumi Nene’Mallomo”. Kabupaten Sidrap dalam lingkup Propinsi Sulawesi Selatan dikenal sebagai daerah lumbung beras. Keberhasilan panen padi di Sidrap adalah buah ketegasan Nene Mallomo’ dalam menjalankan hukum dan adat, dalam budaya masyarakat setempat dikenal Tudang Sipulung (Musyawarah besar) masalah pertanian yang dihadiri pemuka adat dan tokoh masyarakat. Sampai saat ini tradisi ini masih hidup dan dilaksanakan setiap tahun.

Nene’ Mallomo merupakan salah satu tokoh legenda (cendekiawan) di Sidenreng Rappang yang kemudian menjadi landmark Kabupaten Sidrap yang hidup di Kerajaan Sidenreng sekitar abad ke-16 M, pada masa pemerintahan La Patiroi, Addatuang Sidenreng. Ada juga yang menyebutkan bahwa Nene’ Mallomo lahir sebelum masa pemerintahan Raja La Patiroi, yaitu pada masa Raja La Pateddungi. Beliau meninggal Tahun 1654 M di Allakuang, dimana salah satu mottonya yang terkenal dan menjadi motivasi kerja adalah Resopa Temmangingngi Namalomo Naletei Pammase Dewata. Pada zaman dahulu, setiap kerajaan memiliki cendekiawan yang merupakan pembimbing masyarakat dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Ada 5 orang cendekiawan yang terkenal dalam perjalanan sejarah kerajaan Bugis, yakni Kajao Laliddo (cendekiawan kerajaan Bone), Nene’ Mallomo (cendekiawan kerajaan Sidenreng), Arung Bila (cendekiawan kerajaan Soppeng), La Megguk (cendekiawan kerajaan Luwu) dan Puang ri Maggalatung (cendekiawan kerajaan Wajo). Para cendekiawan tersebut sering melaksanakan pertemuan untuk mengadakan diskusi, sambil tukar menukar pengalaman yang nantinya akan menambah wawasan seiap orang. Salah satu pertemuan yang terkenal digelar di Cenrana. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kajao Laliddo dari Bone, Nene’ Mallomo dari Sidenreng, Puang ri Maggalatung dari Wajo, Topacaleppang dari Soppeng, Macca e dari Luwu dan Boto Lempangan dari Gowa. Dari pertemuan tersebut, Nene’ Mallomo kemudian melahirkan buah pikirannya yang disepakati oleh para cendekiawan yang hadir. Buah pikirannya berupa sebuah prinsip yang harus dijalankan oleh aparat kerajaan dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum. Prinsip tersebut dikenal dengan ungkapan “Naia Adek Temmakkeana Temmakkeappo” (hukum tidak mengenal anak cucu). Para cendekiawan kerajaan juga berfungsi untuk menghasilkan karya yang dapat dijadikan pedoman dalam membangun kerajaan/masyarakat ke arah yang lebih baik. Pedoman tersebut lebih dikenal dengan istilah pangadereng. Menurut Muh. Salim (1984), “pangadereng meliputi segala keharusan bertingkah laku dalam kegiatan orang Bugis, meliputi keseluruhan tata tertib, pedoman hidup dan kehidupan, baik dalam kehidupan berumah tangga maupun dalam kehidupan bermasyarakat”. Pangadereng meliputi adek (perbuatan yang memberikan keseimbangan/mappasilasa), bicara (perbuatan saling menyembuhkan/mappasisau dan perkataan yang saling menghormati), rapang (percontohan, yakni perbuatan yang menserupakan/ mappasenrupa), wari (tata cara, yakni perbuatan yang tahu membedakan/mappalaiseng). Sedangkan Drs. Mattulada (1968) mengatakan : “pangadereng dapat diartikan sebagai keseluruhan norma-norma, meliputi bagaimana seseorang harus bertingkah laku terhadap sesamanya manusia dan terhadap pranata sosialnya secara timbal balik dan yang menyebabkan adanya gerak (dinamis) masyarakat. Pangadereng dibangun oleh banyak unsur yang saling menguatkan. Pangadereng meliputi hal ihwal ade’ (adat), bicara, rapang (contoh), wari (tata cara) dan sara’. Semua diperteguh dalam satu rangkuman yang melatarbelakanginya,yaitu satu ikatan yang mendalam ialah siri”. Nene’ Mallomo hanyalah sebuah gelar bagi seseorang, dimana dalam bahasa Bugis Sidrap, kata Mallomo berarti mudah, yang maksudnya bahwa Nene’Mallomo mudah memecahkan suatu permasalahan yang timbul. Nene, Mallomo merupakan seorang laki-laki, walaupun kata nene’ menunjuk pada istilah wanita yang telah lanjut usia (tua). Dalam budaya Bugis dahulu, kata Nene’ digunakan untuk pria/wanita yang telah lanjut usia. Nama asli Nene’Mallomo adalah La Pagala, namun ada juga yang mengatakan bahwa nama asli Nene’Mallomo adalah La Makkarau. Nene’ Mallomo dikenal sebagai seorang intelektual yang mempunyai kapasitas dalam hukum dan pemerintahan serta berwatak jujur dan adil kepada seluruh masyarakatnya. Dalam konteks masalah hukum, Nene’ Mallomo mempunyai prinsip yaitu Ade Temmakkeana Temmakkeappo, yang berarti bahwa hukum tidak mengenal anak dan cucu. Hal ini menunjukkan sisi keadilan dan ketegasan dari seorang Nene’ Mallomo, yang juga merupakan salah seorang penyebar agama Islam di daerah Sidrap.


Nene’ Mallomo merupakan salah satu tokoh legenda (cendekiawan) di Sidenreng Rappang yang kemudian menjadi landmark Kabupaten Sidrap yang hidup di Kerajaan Sidenreng sekitar abad ke-16 M, pada masa pemerintahan La Patiroi, Addatuang Sidenreng.

Ada juga yang menyebutkan bahwa Nene’ Mallomo lahir sebelum masa pemerintahan Raja La Patiroi, yaitu pada masa Raja La Pateddungi. Beliau meninggal Tahun 1654 M di Allakuang, dimana salah satu mottonya yang terkenal dan menjadi motivasi kerja adalah Resopa Temmangingngi Namalomo Naletei Pammase Dewata. Pada zaman dahulu, setiap kerajaan memiliki cendekiawan yang merupakan pembimbing masyarakat dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bersama.
Ada 5 orang cendekiawan yang terkenal dalam perjalanan sejarah kerajaan Bugis, yakni Kajao Laliddo (cendekiawan kerajaan Bone), Nene’ Mallomo (cendekiawan kerajaan Sidenreng), Arung Bila (cendekiawan kerajaan Soppeng), La Megguk (cendekiawan kerajaan Luwu) dan Puang ri Maggalatung (cendekiawan kerajaan Wajo).

Para cendekiawan tersebut sering melaksanakan pertemuan untuk mengadakan diskusi, sambil tukar menukar pengalaman yang nantinya akan menambah wawasan seiap orang. Salah satu pertemuan yang terkenal digelar di Cenrana.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kajao Laliddo dari Bone, Nene’ Mallomo dari Sidenreng, Puang ri Maggalatung dari Wajo, Topacaleppang dari Soppeng, Macca e dari Luwu dan Boto Lempangan dari Gowa.
Dari pertemuan tersebut, Nene’ Mallomo kemudian melahirkan buah pikirannya yang disepakati oleh para cendekiawan yang hadir. Buah pikirannya berupa sebuah prinsip yang harus dijalankan oleh aparat kerajaan dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum.
Prinsip tersebut dikenal dengan ungkapan “Naia Adek Temmakkeana Temmakkeappo” (hukum tidak mengenal anak cucu).

Para cendekiawan kerajaan juga berfungsi untuk menghasilkan karya yang dapat dijadikan pedoman dalam membangun kerajaan/masyarakat ke arah yang lebih baik. Pedoman tersebut lebih dikenal dengan istilah pangadereng. Menurut Muh. Salim (1984), “pangadereng meliputi segala keharusan bertingkah laku dalam kegiatan orang Bugis, meliputi keseluruhan tata tertib, pedoman hidup dan kehidupan, baik dalam kehidupan berumah tangga maupun dalam kehidupan bermasyarakat”.

Pangadereng meliputi adek (perbuatan yang memberikan keseimbangan/mappasilasa), bicara (perbuatan saling menyembuhkan/mappasisau dan perkataan yang saling menghormati), rapang (percontohan, yakni perbuatan yang menserupakan/ mappasenrupa), wari (tata cara, yakni perbuatan yang tahu membedakan/mappalaiseng).

Sedangkan Drs. Mattulada (1968) mengatakan : “pangadereng dapat diartikan sebagai keseluruhan norma-norma, meliputi bagaimana seseorang harus bertingkah laku terhadap sesamanya manusia dan terhadap pranata sosialnya secara timbal balik dan yang menyebabkan adanya gerak (dinamis) masyarakat. Pangadereng dibangun oleh banyak unsur yang saling menguatkan. Pangadereng meliputi hal ihwal ade’ (adat), bicara, rapang (contoh), wari (tata cara) dan sara’. Semua diperteguh dalam satu rangkuman yang melatarbelakanginya,yaitu satu ikatan yang mendalam ialah siri”.

Nene’ Mallomo hanyalah sebuah gelar bagi seseorang, dimana dalam bahasa Bugis Sidrap, kata Mallomo berarti mudah, yang maksudnya bahwa Nene’Mallomo mudah memecahkan suatu permasalahan yang timbul. Nene, Mallomo merupakan seorang laki-laki, walaupun kata nene’ menunjuk pada istilah wanita yang telah lanjut usia (tua). Dalam budaya Bugis dahulu, kata Nene’ digunakan untuk pria/wanita yang telah lanjut usia.

Nama asli Nene’Mallomo adalah La Pagala, namun ada juga yang mengatakan bahwa nama asli Nene’Mallomo adalah La Makkarau. Nene’ Mallomo dikenal sebagai seorang intelektual yang mempunyai kapasitas dalam hukum dan pemerintahan serta berwatak jujur dan adil kepada seluruh masyarakatnya.
Dalam konteks masalah hukum, Nene’ Mallomo mempunyai prinsip yaitu Ade Temmakkeana Temmakkeappo, yang berarti bahwa hukum tidak mengenal anak dan cucu. Hal ini menunjukkan sisi keadilan dan ketegasan dari seorang Nene’ Mallomo, yang juga merupakan salah seorang penyebar agama Islam di daerah Sidrap.

Komunitas Adat Towani Tolotang di Kabupaten Sidrap Bag. II


Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan sebelumnya “Komunitas Adat Towani Tolotang di Kabupaten Sidrap Bag. 1”. Pembahasan ini mungkin sedikit melenceng dari tema blog Ladewa’s Library yang kebanyakan berbicara tentang Islam namun karena penulis (Ladewa) berasal dari kabupaten Sidrap dimana komunitas ini bermukim, maka tidak ada salahnya untuk mengenalkan kepada pembaca bahwa di Kabupaten Sidrap masih ada komunitas (agama menurut mereka) yang sangat kuat mempertahankan kepercayaannya di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Sidrap yang mayoritas beragama Islam.
Amparita, salah satu wilayah kecamatan di Kabupaten Sidrap, kini masih banyak warganya menganut kepecayaan Towani Tolotang. Sekitar 5000 warga di wilayah itu yang menganut kepercayaan yang sudah turun temurun. Ini merupakan penganut terbesar kedua setelah penganut Agama Islam yang jumlahnya lebih 200 ribu jiwa. Pemerintah Indonesia hanya mengakui lima agama, selebihnya dikategorikan sebagai Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Karena penganut Tolotang tidak mau disebut sebagai aliran kepercayaan, mereka menggabungkan diri dengan Agama Hindu. Itulah sampai sekarang dikenal dengan nama Hindu Tolotang.
Penganut Towani Tolotang ini juga mengenal adanya Tuhan. Mereka lebih mengenalnya dengan nama Dewata SeuwaE (Tuhan Yang Maha Esa) yang bergelar PatotoE. PatotoE diakui memiliki kekuatan yang lebih tinggi dari manusia, baik di dunia atas maupun dunia bawah. Dialah yang menciptakan alam raya dan seluruh isinya. Penganut Tolotang percaya bahwa manusia pertama dibumi ini sudah musnah. Adapun manusia yang hidup sekarang adalah manusia periode kedua, setelah manusia pertama musnah. Suatu ketika, PatotoE (Dewata SeuwaE) tertidur lelap. Ketiga pengikutnya yang dipercayakan menjaganya, yakni Rukkelleng, Rumma Makkapong dan Sangiang Jung, pergi mengembara ke dunia lain. Ketika mereka sampai di bumi, ketiganya melihat bahwa ada dunia kosong. Sekembalinya dari pengembaraan, ketiganya bertemu dengan PatotoE, lalu menceritakan pengalaman yang mereka saksikan, bahwa masih ada dunia yang kosong. Mereka usulkan agar diutus seseorang untuk tinggal di dunia kosog itu. Rupanya PatotoE tertarik dengan cerita tersebut. PatotoE lantas berunding dengan istrinya Datu Palinge dan seluruh pimpinan di negeri Kayangan. Setelah istrinya setuju, maka diutuslah Batara Guru turun ke bumi. Masyarakat sekarang menyebutnya Batara Guru sebagai Tomanurung. Setelah beberapa lama di bumi, Batara Guru merasa kesepian. Ia minta agar diturunkan satu manusia lagi ke bumi. Maka turunlah I Nyili Timo, putri dari Riseleang. Batara Guru kemudian kawin dengan I Nyili Timo. Hasil dari perkawinannya tersebut membuahkan seorang putra, namanya Batara Lettu. Setelah Batara Lettu dewasa, ia kemudian dikawinkan dengan Datu Sengngeng, putri dari Leurumpesai. Hasil perkawinannya melahirkan dua anak kembar, satu putra dan satu putri. Yang putra bernama Sawerigading sedangkan yang putri bernama I Tenriabeng. Tetapi hanya Sawerigading yang diakui sebagai manusia yang luar biasa, karena banyak memberikan ajaran kepahlawanan. Sawerigading kemudian kawin dengan I Cudai, salah seorang putri raja dari Cina. Hasil perkawinannya membuahkan seorang anak, yang bernama Lagaligo.
Pada masa Sawerigading, negeri makin aman. Penduduk sangat tunduk pada perintahnya. Setelah Sawerigading meninggal, masyarakat tambah kacau. Terjadi pertengkaran dimana-mana hingga banyak menelan korban. Peristiwa tersebut membuat Dewata SeuwaE marah. Dewata lantas menyuruh semua manusia agar kembali ke asalnya, maka terjadilah dunia kosong. Setelah sekian lama dunia kosong, PatotoE kembali mengisi manusia di bumi ini sebagai generasi kedua. Manusia yang diturunkan oleh PatotoE inilah yang akan meneruskan keyakinan yang dianut oleh Sawerigading sebelum dunia dikosongkan oleh PatotoE. Manusia periode kedua yang diturunkan Dewata PatotoE ini, tidak mengetahui betul keyakinan yang diajarkan oleh Sawerigading. Dalam keyakinan penganut Tolotang, ajaran Dewata SeuwaE itu diturunkan sebagai Wahyu. Wahyu dari Dewata selanjutnya diturunkan pada La Panaungi. La Panaungi kembali mendengar suara dari atas Kayangan : Berhentilah bekerja, terimalah ini yang saya katakana. Akulah DewataE, yang berkuasa segala-galanya. Aku akan memberikan keyakinan agar manusia selamat di dunia dan hari kemudian. Akulah Tuhanmu yang menciptakan dunia dan isinya. Keyakinan yang harus kamu anut adalah Towani. Tetapi sebelum kuberikan wahyu, bersihkanlah dirimu. Setelah wahyu ini diterima, sebarkanlah pada anak cucumu. Suara itu turun tiga kali berturut-turut. Untuk membuktikan keyakinan yang diberikan itu, DewataE kemudian membawa La Panaungi ke tanah tujuh lapis dan ke langit tujuh lapis untuk menyaksikan kekuasaan DewataE pada dua tempat, yakni Lipu Bonga, yang merupakan tempat bagi orang-orang yang mengikuti perintah DewataE menurut ajaran Toani, juga tempat orang-orang yang melanggar keyakinan Toani. Ajaran yang diterima oleh La Panaungi ini kemudian disebarkan pada penduduk, hingga banyak pengikutnya. Pokok-pokok kepercayaan Tolotang yang diajarkan adalah : Dewata SeuwaE, hari kiamat di hari kemudian (Lino Paimeng), yang menerima wahyu dari Dewata SeuwaE dan kitab suci (lontaraq). Hari kemudian terdapat di Lipu Bonga sebagai tempat orang-orang taat perintah DewataE. Ajaran Tolotang sama sekali tidak mengenal konsep neraka, nasib manusia sepenuhnya digantungkan pada Uwatta.
Dalam ajaran Tolotang, pengikutnya dituntut mengakui adanya Molalaleng yakni kewajiban yang harus dijalankan oleh pengikutnya. Kewajiban dimaksud adalah : Mappianre Inanre, yakni persembahan nasi/makanan yang dipersembahkan dalam ritus/upacara, dengan cara menyerahkan daun sirih dan nasi lengkap dengan lauk pauk ke rumah uwa dan uwatta. Tudang Sipulung, yakni duduk berkumpul bersama melakukan ritus pada waktu tertentu guna meminta keselamatan pada Dewata. Sipulung, berkumpul sekali setahun untuk melaksanakan ritus tertentu di kuburan I Pabbere di Perrinyameng. Biasanya dilakukan setelah panen sawah tadah hujan. Menyangkut kejadian manusia, Tolotang juga mengenal empat unsur kejadian manusia, yakni  tanah, air, api dan angin. Dalam acara ritual, keempat unsur tersebut disimbolkan pada empat jenis makanan yang lebih dikenal dengan istilah Sokko Patanrupa (nasi empat macam). Yakni nasi putih diibaratkan air, nasi merah diibaratkan api, nasi kuning diibaratkan angin dan nasi hitam diibaratkan tanah. Itulah sebabnya, setiap upacara Mappeanre atau Mappano Bulu, sesajiannya terdiri dari Sokko Patanrupa.
Sebelum La Panaungi meninggal, ia sempat berpesan untuk meneruskan ajaran yang ia terima dari DewataE dan minta agar pengikutnya berziarah ke kuburannya sekali setahun. Itulah sebabnya, kuburan La Panaungi telah banyak diziarahi pengikutnya setiap saat. Penganut agama Tolotang ini sempat berkembang, tetapi pada abad ke-16,ketika Islam berpengaruh di beberapa kerajaan di Sulawesi Selatan, jumlah penganut Tolotang tidak berubah bahkan cenderung menurun. Pada Tahun 1609, Addatuang Sidenreng, La Patiroi dan mantunya La Pakallongi, secara resmi menerima Islam sebagai agamanya dan menjadikannya sebagai agama kerajaan. Pengaruh Islam terus berkembang hingga banyak masyarakat yang tadinya menganut Hindu Tolotang beralih ke agama Islam. Hingga kini sekitar 98 % warga Sidrap memeluk agama Islam. Kekhasan budaya To Lotang Sidrap
Salah satu keunikan budaya di Kabupaten Sidrap, yakni adanya komunitas masyarakat yang akrab dipanggil dengan nama To Lotang yang umumnya berada di Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe. Kelurahan ini juga merupakan salah satu pusat wilayah pemukiman To Wani atau To Lotang yang sampai hari ini tetap eksis melestarikan tradisi warisan leluhurnya secara turun-temurun dalam lingkup sistem sosial mereka. To Lotang atau To Wani merupakan istilah yang pertama kali diucapkan oleh La Patiroi, Addatuang Sidenreng VII, untuk menyebut pendatang yang berasal dari arah Selatan, yaitu Wajo. Dimana To Lotang terdiri atas 2 (dua) kata yaitu kata To (bahasa Bugis) yang berarti orang dan kata lotang yang berasal dari bahasa Bugis Sidrap yakni Lautang yang berarti Selatan. Pendatang ini terusir dari Wajo, oleh karena pada saat itu Arung Matowa Wajo telah memeluk Islam dan mewajibkan semua rakyatnya juga memeluk agama Islam. Bagi rakyatnya yang tidak mau mengikuti perintahnya, maka sebagai konsekuensinya harus meninggalkan tanah Wajo. Kemudian sekelompok masyarakat Wajo yang tidak bersedia memeluk agama Islam, dipimpin oleh I Goliga dan I Pabbere, meninggalkan tanah leluhurnya, Wajo dan hijrah ke Tanah Bugis lainnya. I Goliga akhirnya tiba di Bacukiki, Parepare dan I Pabbere sampai di Amparita yang kemudian mengadakan perjanjian Adek Mappura Onrona Sidenreng dengan La Patiroi. Akhirnya I Pabbere diberikan izin untuk menetap di Loka Popang (susah dan lapar), sebelah selatan Amparita, dengan syarat :
1. Adat Sidenreng tetap utuh serta harus dipatuhi
2. Keputusan harus dipelihara
3. Janji harus ditepati
4. Suatu keputusan yang telah berlaku harus lestarikan
5. Agama Islam harus diagungkan dan dijalankan.
Setelah rombongan I Pabbere menetap dan bertani di Loka Popang, kemudian nama tersebut diganti dengan nama Perrinyameng, yang berarti setelah susah datanglah senang. Di tempat inilah, I Pabbere meninggal dunia yang kemudian juga dimakamkan di Perrynyameng. Dalam versi lain disebutkan bahwa pendiri Toani Tolotang adalah La Panaungi. Penganut Toani Tolotang ini mengenal adanya Tuhan. Mereka lebih mengenalnya dengan nama Dewata SeuwaE (Tuhan Yang Maha Esa) yang bergelar PatotoE. PatotoE diakui memiliki kekuatan yang lebih tinggi dari manusia, baik di dunia atas maupun dunia bawah. Dialah yang menciptakan alam raya dan seluruh isinya. Penganut Tolotang percaya bahwa manusia pertama dibumi ini sudah musnah. Adapun manusia yang hidup sekarang adalah manusia periode kedua, setelah manusia pertama musnah. Diceritakan bahwa suatu ketika, PatotoE (Dewata SeuwaE) tertidur lelap. Ketiga pengikutnya yang dipercayakan menjaganya, yakni Rukkelleng, Rumma Makkapong dan Sangiang Jung, pergi mengembara ke dunia lain. Ketika mereka sampai di bumi, ketiganya melihat bahwa ada dunia kosong. Sekembalinya dari pengembaraan, ketiganya bertemu dengan PatotoE, lalu menceritakan pengalaman yang mereka saksikan, bahwa masih ada dunia yang kosong. Mereka usulkan agar diutus seseorang untuk tinggal di dunia kosog itu. Rupanya PatotoE tertarik dengan cerita tersebut. PatotoE lantas berunding dengan istrinya Datu Palinge dan seluruh pimpinan di negeri Kayangan. Setelah istrinya setuju, maka diutuslah Batara Guru turun ke bumi. Masyarakat sekarang menyebutnya Batara Guru sebagai Tomanurung. Setelah beberapa lama di bumi, Batara Guru merasa kesepian. Ia minta agar diturunkan satu manusia lagi ke bumi. Maka turunlah I Nyili Timo, putri dari Riseleang. Batara Guru kemudian kawin dengan I Nyili Timo. Hasil dari perkawinannya tersebut membuahkan seorang putra, namanya Batara Lettu. Setelah Batara Lettu dewasa, ia kemudian dikawinkan dengan Datu Sengngeng, putri dari Leurumpesai. Hasil perkawinannya melahirkan dua anak kembar, satu putra dan satu putri. Yang putra bernama Sawerigading sedangkan yang putri bernama I Tenriabeng. Tetapi hanya Sawerigading yang diakui sebagai manusia yang luar biasa, karena banyak memberikan ajaran kepahlawanan. Sawerigading kemudian kawin dengan I Cudai, salah seorang putri raja dari Cina. Hasil perkawinannya membuahkan seorang anak, yang bernama Lagaligo. Pada masa Sawerigading, negeri makin aman. Penduduk sangat tunduk pada perintahnya. Setelah Sawerigading meninggal, masyarakat tambah kacau. Terjadi pertengkaran dimana-mana hingga banyak menelan korban. Peristiwa tersebut membuat Dewata SeuwaE marah. Dewata lantas menyuruh semua manusia agar kembali ke asalnya, maka terjadilah dunia kosong. Setelah sekian lama dunia kosong, PatotoE kembali mengisi manusia di bumi ini sebagai generasi kedua. Manusia yang diturunkan oleh PatotoE inilah yang akan meneruskan keyakinan yang dianut oleh Sawerigading sebelum dunia dikosongkan oleh PatotoE.
Manusia periode kedua yang diturunkan Dewata PatotoE ini, tidak mengetahui betul keyakinan yang diajarkan oleh Sawerigading. Dalam keyakinan penganut Tolotang, ajaran Dewata SeuwaE itu diturunkan sebagai Wahyu. Wahyu dari Dewata selanjutnya diturunkan pada La Panaungi. La Panaungi kembali mendengar suara dari atas Kayangan : Berhentilah bekerja, terimalah ini yang saya katakan. Akulah DewataE, yang berkuasa segala-galanya. Aku akan memberikan keyakinan agar manusia selamat di dunia dan hari kemudian. Akulah Tuhanmu yang menciptakan dunia dan isinya. Keyakinan yang harus kamu anut adalah Toani. Tetapi sebelum kuberikan wahyu, bersihkanlah dirimu. Setelah wahyu ini diterima, sebarkanlah pada anak cucumu. Suara itu turun tiga kali berturut-turut. Untuk membuktikan keyakinan yang diberikan itu, DewataE kemudian membawa La Panaungi ke tanah tujuh lapis dan ke langit tujuh lapis untuk menyaksikan kekuasaan DewataE pada dua tempat, yakni Lipu Bonga, yang merupakan tempat bagi orang-orang yang mengikuti perintah DewataE menurut ajaran Toani, juga tempat orang-orang yang melanggar keyakinan Toani. Ajaran yang diterima oleh La Panaungi ini kemudian disebarkan pada penduduk, hingga banyak pengikutnya. Pokok-pokok kepercayaan Tolotang yang diajarkan adalah : Dewata SeuwaE, hari kiamat di hari kemudian (Lino Paimeng), yang menerima wahyu dari Dewata SeuwaE dan kitab suci (lontaraq). Hari kemudian terdapat di Lipu Bonga sebagai tempat orang-orang taat perintah DewataE. Ajaran Tolotang sama sekali tidak mengenal konsep neraka, nasib manusia sepenuhnya digantungkan pada Uwatta. Dalam ajaran Tolotang, pengikutnya dituntut mengakui adanya Molalaleng yakni kewajiban yang harus dijalankan oleh pengikutnya. Kewajiban dimaksud adalah : Mappianre Inanre, yakni persembahan nasi/makanan yang dipersembahkan dalam ritus/upacara, dengan cara menyerahkan daun sirih dan nasi lengkap dengan lauk pauk ke rumah uwa dan uwatta. Tudang Sipulung, yakni duduk berkumpul bersama melakukan ritus pada waktu tertentu guna meminta keselamatan pada Dewata. Sipulung, berkumpul sekali setahun untuk melaksanakan ritus tertentu di kuburan I Pabbere di Perrinyameng. Biasanya dilakukan setelah panen sawah tadah hujan. Menyangkut kejadian manusia, Tolotang juga mengenal empat unsur kejadian manusia, yakni tanah, air, api dan angin. Dalam acara ritual, keempat unsur tersebut disimbolkan pada empat jenis makanan yang lebih dikenal dengan istilah Sokko Patanrupa (nasi empat macam). Yakni nasi putih diibaratkan air, nasi merah diibaratkan api, nasi kuning diibaratkan angin dan nasi hitam diibaratkan tanah. Itulah sebabnya, setiap upacara Mappeanre atau Mappano Bulu, sesajiannya terdiri dari Sokko Patanrupa. Sebelum La Panaungi meninggal, ia sempat berpesan untuk meneruskan ajaran yang ia terima dari DewataE dan minta agar pengikutnya berziarah ke kuburannya sekali setahun. Itulah sebabnya, kuburan La Panaungi telah banyak diziarahi pengikutnya setiap saat. Sekitar Tahun 1964-1965, terjadi Operasi Mappakaira yang dipimpin oleh Mayor Asap Marwan, yang bertujuan untuk menghentikan tradisi masyarakat To Lotang. Operasi ini dilakukan atas permintaan kaum legislatif (DPRD) waktu itu, oleh karena ajaran To Lotang tidak diakui sebagai agama yang berhak berkembang dan To Lotang diakui hanya sebagai kebudayaan. Operasi Makkaira membuat sebagian masyarakat To Lotang masuk Islam dan sebagian lainnya tetap menjalankan tradisi nenek moyang, walaupun dengan cara sembunyi-sembunyi.
Ajaran Tolotang bertumpu pada 5 (lima) keyakinan, yakni :
1. Percaya adanya Dewata SeuwaE, yaitu keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa
2. Percaya adanya hari kiamat yang menandai berakhirnya kehidupan di dunia
3. Percaya adanya hari kemudian, yakni dunia kedua setelah terjadinya kiamat
4. Percaya adanya penerima wahyu dari Tuhan
5. Percaya kepada Lontara sebagai kitab suci Penyembahan To Lotang kepada Dewata SeuwaE berupa penyembahan kepada batu-batuan, sumur dan kuburan nenek moyang.
Dalam masyarakat Tolotang terdapat 2 (dua) kelompok, yaitu Kelompok Benteng dan Kelompok To Wani To Lotang. Kedua kelompok ini memiliki tradisi yang berbeda dalam beberapa prosesi, misalnya dalam prosesi kematian dan pesta pernikahan. Bagi Kelompok Benteng, tata cara prosesi pernikahan dan kematian sama dengan tata cara dalam agama Islam. Sedangkan tata cara kematian kelompok To Wani To Lotang berupa pemandian jenazah yang kemudian dibungkus dan dilapisi dengan menggunakan daun Sirih. Untuk prosesi pernikahan Kelompok To Wani To Lotang dilaksanakan di hadapan Uwatta, yakni pemimpin ritual yang masih merupakan keturunan langsung dari pendiri To Wani To Lotang. Bagi Kelompok To Wani To Lotang, ritual Sipulung yang dilaksanakan sekali dalam setahun mengambil tempat di Perrynyameng yang merupakan lokasi kuburan I Pabbere. Pada waktu tersebut masyarakat To Wani To Lotang membawa sesajian berupa nasi dan lauk pauk yang diyakini merupakan bekal di hari kemudian. Dimana semakin banyak sesajian yang dibawa, maka semakin banyak pula bekal yang akan dinikmati di hari kemudian.
Bagi Kelompok Benteng, ritual Sipulung dilaksanakan di sumur PakkawaruE, dimana pada siang hari masyarakat berkumpul di kediaman Uwatta dan barulah pada malam hari melaksanakan prosesi Sipulung. Prosesi Sipulung berupa pembacaan lontaraq oleh Uwatta, dimana masyarakat yang hadir pada saat itu memberikan daun Sirih dan Pinang kepada Uwatta. Upacara Adat To Lotang dilakukan oleh masyarakat To Lotang yang dilaksanakan di Bulu (Gunung) Lowa, berada di poros Kota Pangakajene dengan Kota Soppeng dan terletak di Amparita Kecamatan Tellu Limpoe. Daerah ini merupakan lokasi upacara adat Perrynyameng. Ritual tersebut dilakukan sekali setahun (Bulan Januari), dengan waktu pelaksanaan harus dimusyawarahkan oleh tokoh-tokoh (Uwa) Tolotang. Ritual adat dilaksanakan karena adanya pesan dari Perrinyameng. Apabila telah menghembuskan napas terakhirnya maka anak cucunya harus datang menziarahinya sekali setahun. Penyiraman minyak bau (berbau harum) oleh Uwa, atraksi Massempe (permainan adu kekuatan kaki). Semua pengikut sealiran dari berbagai desa/kota berkumpul dengan berpakaian serba putih-putih, sarung dan tutup kepala (kopiah hitam) untuk para laki-laki, sedangkan untuk perempuan mengenakan pakaian seperti kebaya. Pada saat ritual upacara, mereka duduk bersila di atas tikar tradisional dengan penuh hikmat dan keheningan serta konsentrasi pemusatan jiwa dan raga kepada sang pencipta (Dewata SeuwaE). Selanjutnya dilanjutkan dengan penyembahan oleh Uwa, ditandai dengan penyiraman minyak bau (minyak berbau wangi-wangian) pada batu leluhur yang sangat disakralkan, kemudian dilanjutkan kegiatan Massempe. Jarak lokasi upacara adat dengan Kota Pangkajene sebagai ibukota kabupaten sekitar 7 Km. Dalam konteks budaya To Lotang, mereka sangat menghormati makam tua Pammasetau. Makam Tua Pammasetau merupakan makam bagi ummat kepercayaan To Lotang yang dijadikan sebagai tempat ritual dan penyembelihan hewan untuk maksud-maksud tertentu (nazar). Pada umumnya kuburan yang ada batu nisannya masih berupa batu alami (batu sungai) yang bentuknya besar-besar. Makam ini terletak di Desa Cenrana Kecamatan Panca Lautang. Jarak dari Kota Pangkajene sekitar 28 Km dan untuk sampai ke lokasi makam telah dibangun jalan pengerasan dari jalan poros Kota Pangkajene dengan Kota Soppeng. Untuk sampai ke lokasi makam dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

SEJARAH KABUPATEN SIDRAP



Sebelum ditetapkan menjadi sebuah Kabupaten, Sidenreng Rappang atau yang lebih akarab disingkat SIDRAP, memiliki sejarah panjang sebagai kerajaan Bugis yang cukup disegani di Sulawesi Selatan sejak abad XIV, disamping Kerajaan Luwu, Bone, Gowa, Soppeng, dan Wajo.

Berbagai literatur yang ada menyebutkan, eksitensi Kerajaan ini turut memberi warna dalam percaturan politik dan ekonomi kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan. Sidenreng merupakan salah satu dari sedikit kerajaan yang tercatak dalam kitab "La Galigo" yang amat melegenda. Sementara masa La Galigo, menurut Christian Pelras yang menulis buku Manusia Bugis, berlangsung pada periode abad ke 11 dan 13 Masehi. Ini berarti Sidenreng merupakan salah satu kerajaan kuno atau pertama di Sulawesi Selatan. Di abad selajutnya, Kerajaan Sidenreng yang berpusat di sekitar danau besar (Tappareng karaja) menjadi salah satu negeri yang ramai dan terkenal hingga ke benua lain. Ini sesuai dengan catatan seorang Portugis di abad ke-16 M yang menuliskan Sidereng sebagai "...Sebuah kota besar dan terkenal, berpusat di sebuah danau yang dapat dilayari, dan dikelilingi tempat-tempat pemukiman." (Tiele 1880, IV;413).


Manuel Pinto, seorang berkebangsaan Portugsi lainnya malah sempat menetap selama delapan bulan di Kerajaan Sidenreng dan merekam suasana tahun 1548 M. Pinto menggambarkan Sidenreng sebagai sebuah negeri yang ramai dengan penduduk sekitar 300.000 orang. Ada yang berpendapat bahwa asumsi penduduk di tahun 1548 M yang disebut Pinto terlalu besar. Namun dengan kebesaran dan kejayaan Sidenreng di masa itu, tak menutup kemungkinan bahwa Sidereng mempunyai wilayah yang jauh lebih luas daripada Kabupaten Sidenreng Rappang atau wilayah Ajatappareng sekarang ini.

Ia juga menceritakan aktivitas perdagangan di kerajaan ini yang dikunjungi pedangang dari berbagai belahan dunia termasuk Portugis dengan muggunakan jalur laut menuju Tappareng Karaja. Pinto menulis, "Sebuah fusta besar (kapal layar portugis yang panjang dan dilengkapi deretan dayung di kedua sisinya) dapat berlayar dari laut munuju Sidereng." (Wicki, Documents Indica, II: 420-2).

Hal ini diperkuat oleh Crawfurd pada 1828 (Descriptive Dictionary; 74, 441) yang menulis, "pada kampung-kakmpung di tepi (danau)... berlangsung perdagangan luar negeri yang peset. Perahu-perahu dagang dihela ke hulu sungai Cenrana...Kecuali pada musim kemarau, airnya cukup dalam untuk dilewati perahu-perahu paling besar sekalipun."

Sejarawan lainnya mencatat, "Sidenreng adalah perbatasan wilayah pengaruh Luwu dan Siang, terletak di antara dataran yang merupakan satu-satunya celah alami antara gugusan gunung yang memisahkan pantai barat dan timur semenanjung Sulawesi Selatan." (Andaya 2004, Wari san Arung Palakka, Sejarah Sulawesi di Abad XVII).

Dalam literatur lain, Rappang disebutkan sebagai kerajaan yang menguasai daerah hilir Sungai Saddang di abad 15 M. Bersama dengan Sidenreng, Sawitto, Alitta, Suppa, dan Bacukiki, mereka membentuk persekutuan Aja’Tappareng (wilayah barat danau) untuk membendung dominasi Luwu. Persekutuan itu kemudian diikatkan dalam perkawinan antar keluarga raja-raja mereka.

Ganggawa sidrap



Pangkajene ..........tempat dimana aku dilahirkan dan dibesarkan ............aQ bangga dengan  kota ini, walau kemajuan Pembangunannya tidaklah begitu pesat namun masyarakatnya ramah-ramah dan sopan santun yang biasa dikenal sebagai kota lumbung padi (Kota Beras) disudut pandan lain juga dikenal hasil  peternakan ayam petelur dan ayam Ketawanya.

         Pangkajene ..........lahir dari dua kota yaitu Sidenrang dan Rappang  hingga disingkat  Sidrap  dan  mempunyai danau yang dinamakan  danau Sidenreng. danau ini berperoduksi beribu-ribu Ton  ikan air tawar setiap bulannya, disisilain aQ pun prihatin dengan banyaknya penduduk yang mulai bercocok tanam dipinggiran danau atau mendirikan Rumah tinggal hingga menyebabkan pendangkalan .

      Pangkajene..........dibesarkan dari 11 Kecamatan dan 105 desa. dan masyarakatnyapun rata-rata bercocok tanam dengan jalan bertani. berkebun,beternak dan mencari ikan didanau Sidenreng . apapun itu tetaplah berpenghasilan musinan sehingga terkadang perekonomian lamban dan berharap dari bantuan-bantuan koperasi yang rata-rata berasal dari daerah lain.

Profil Sidrap Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap dengan ibukotanya Pangkajene berjarak ±183 km dari Kota Makassar, Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan, dengan luas wilayahnya mencapai 1.883,25 km²,… more →

Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap dengan ibukotanya Pangkajene berjarak ±183 km dari Kota Makassar, Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan, dengan luas wilayahnya mencapai 1.883,25 km², yang secara administratif terbagi dalam 11 kecamatan yaitu:
  • Kecamatan Panca Lautang
  • Kecamatan Tellu LimpoE
  • Kecamatan Watang Pulu
  • Kecamatan MaritengngaE
  • Kecamatan Baranti
  • Kecamatan Panca Rijang
  • Kecamatan Kulo
  • Kecamatan Sidenreng
  • Kecamatan Pitu Riawa
  • Kecamatan Dua PituE
  • Kecamatan Pitu Riase

juga terdiri atas 38 kelurahan, dan 65 desa. Secara geografis, Kabupaten ini terletak di sebelah Utara Kota Makassar, tepatnya diantara titik koordinat :
  • Lintang Selatan 3o43 – 4o09
  • Bujur Timur 119o41 – 120o10
Posisi Wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang berbatasan dengan :
  • Sebelah Utara : Kabupaten Pinrang dan Enrenkang.
  • Sebelah Timur : Kabupaten Luwu dan Wajo.
  • Sebelah Selatan : Kabupaten Barru dan Soppeng.
  • Sebelah Barat : Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare.
         Kabupaten Sidenreng Rappang terletak pada ketinggian antara 10m – 1500m dari permukaan laut. Keadaan Topografi wilayah di daerah ini sangat bervariasi berupa wilayah datar seluas 879.85 km² (46.72%), berbukit seluas 290.17 km² (15.43%) dan bergunung seluas 712.81 km2 (37.85%). Demografi Jumlah penduduk sampai dengan tahun 2006 adalah 246.879 jiwa yang terdiri dari 122.492 jiwa laki-laki dan 130.387 jiwa perempuan. Iklim Sama halnya dengan daerah lain daerah ini memiliki dua jenis musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Musim hujan terjadi pada bulan April – September dan musim kemarau terjadi pada bulan Oktober – Maret. Suhu Udara mencapai 25oC – 27oC, dan Altitude mencapai 100 – 150 m dpl.
         Sidenreng Rappang juga dikenal dengan sebutan Bumi Nene’ Mallomo. Nama ini diambil dari seorang Cendikiawan yang diyakini pernah hidup di Kerajaan Sidenreng di masa pemerintahan La Patiroi Addatuan Sidenreng VII. Nene’ Mallomo adalah penasehat utama Addatuang dalam hukum dan pemerintahan. Ia dikenang karena kecendekiawannya dalam merumuskan hukum ketatanegaraan dan kejujurannya dalam menegakkan keadilan. Secara garis besar masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang mayoritas suku Bugis.


Sejarah Sidrap

          Sebelum ditetapkan menjadi sebuah Kabupaten, Sidenreng Rappang atau yang lebih akarab disingkat SIDRAP, memiliki sejarah panjang sebagai kerajaan Bugis yang cukup disegani di Sulawesi Selatan sejak abad XIV, disamping Kerajaan Luwu, Bone, Gowa, Soppeng, dan Wajo.
Berbagai literatur yang ada menyebutkan, eksitensi Kerajaan ini turut memberi warna dalam percaturan politik dan ekonomi kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan. Sidenreng merupakan salah satu dari sedikit kerajaan yang tercatak dalam kitab “La Galigo” yang amat melegenda. Sementara masa La Galigo, menurut Christian Pelras yang menulis buku Manusia Bugis, berlangsung pada periode abad ke 11 dan 13 Masehi. Ini berarti Sidenreng merupakan salah satu kerajaan kuno atau pertama di Sulawesi Selatan. Di abad selajutnya, Kerajaan Sidenreng yang berpusat di sekitar danau besar (Tappareng karaja) menjadi salah satu negeri yang ramai dan terkenal hingga ke benua lain. Ini sesuai dengan catatan seorang Portugis di abad ke-16 M yang menuliskan Sidereng sebagai “…Sebuah kota besar dan terkenal, berpusat di sebuah danau yang dapat dilayari, dan dikelilingi tempat-tempat pemukiman.” (Tiele 1880, IV;413).

           Manuel Pinto, seorang berkebangsaan Portugsi lainnya malah sempat menetap selama delapan bulan di Kerajaan Sidenreng dan merekam suasana tahun 1548 M. Pinto menggambarkan Sidenreng sebagai sebuah negeri yang ramai dengan penduduk sekitar 300.000 orang. Ada yang berpendapat bahwa asumsi penduduk di tahun 1548 M yang disebut Pinto terlalu besar. Namun dengan kebesaran dan kejayaan Sidenreng di masa itu, tak menutup kemungkinan bahwa Sidereng mempunyai wilayah yang jauh lebih luas daripada Kabupaten Sidenreng Rappang atau wilayah Ajatappareng sekarang ini.
Ia juga menceritakan aktivitas perdagangan di kerajaan ini yang dikunjungi pedangang dari berbagai belahan dunia termasuk Portugis dengan muggunakan jalur laut menuju Tappareng Karaja. Pinto menulis, “Sebuah fusta besar (kapal layar portugis yang panjang dan dilengkapi deretan dayung di kedua sisinya) dapat berlayar dari laut munuju Sidereng.”(Wicki, Documents Indica, II: 420-2).
Hal ini diperkuat oleh Crawfurd pada 1828 (Descriptive Dictionary; 74, 441) yang menulis, “pada kampung-kakmpung di tepi (danau)… berlangsung perdagangan luar negeri yang peset. Perahu-perahu dagang dihela ke hulu sungai Cenrana…Kecuali pada musim kemarau, airnya cukup dalam untuk dilewati perahu-perahu paling besar sekalipun.”
Sejarawan lainnya mencatat, “Sidenreng adalah perbatasan wilayah pengaruh Luwu dan Siang, terletak di antara dataran yang merupakan satu-satunya celah alami antara gugusan gunung yang memisahkan pantai barat dan timur semenanjung Sulawesi Selatan.” (Andaya 2004, Wari san Arung Palakka, Sejarah Sulawesi di Abad XVII).

            Dalam literatur lain, Rappang disebutkan sebagai kerajaan yang menguasai daerah hilir Sungai Saddang di abad 15 M. Bersama dengan Sidenreng, Sawitto, Alitta, Suppa, dan Bacukiki, mereka membentuk persekutuan Aja’Tappareng (wilayah barat danau) untuk membendung dominasi Luwu. Persekutuan itu kemudian diikatkan dalam perkawinan antar keluarga raja-raja mereka. 

[+/-]

kaskus

[+/-]

Petani Keluhkan Rendahnya Harga Gabah di Sidrap

[+/-]

Sidrap

[+/-]

Nene’ Mallomo merupakan salah satu tokoh legenda (cendekiawan) di Sidenreng Rappang yang kemudian menjadi landmark Kabupaten Sidrap yang hidup di Kerajaan Sidenreng sekitar abad ke-16 M, pada masa pemerintahan La Patiroi, Addatuang Sidenreng. Ada juga yang menyebutkan bahwa Nene’ Mallomo lahir sebelum masa pemerintahan Raja La Patiroi, yaitu pada masa Raja La Pateddungi. Beliau meninggal Tahun 1654 M di Allakuang, dimana salah satu mottonya yang terkenal dan menjadi motivasi kerja adalah Resopa Temmangingngi Namalomo Naletei Pammase Dewata. Pada zaman dahulu, setiap kerajaan memiliki cendekiawan yang merupakan pembimbing masyarakat dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Ada 5 orang cendekiawan yang terkenal dalam perjalanan sejarah kerajaan Bugis, yakni Kajao Laliddo (cendekiawan kerajaan Bone), Nene’ Mallomo (cendekiawan kerajaan Sidenreng), Arung Bila (cendekiawan kerajaan Soppeng), La Megguk (cendekiawan kerajaan Luwu) dan Puang ri Maggalatung (cendekiawan kerajaan Wajo). Para cendekiawan tersebut sering melaksanakan pertemuan untuk mengadakan diskusi, sambil tukar menukar pengalaman yang nantinya akan menambah wawasan seiap orang. Salah satu pertemuan yang terkenal digelar di Cenrana. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kajao Laliddo dari Bone, Nene’ Mallomo dari Sidenreng, Puang ri Maggalatung dari Wajo, Topacaleppang dari Soppeng, Macca e dari Luwu dan Boto Lempangan dari Gowa. Dari pertemuan tersebut, Nene’ Mallomo kemudian melahirkan buah pikirannya yang disepakati oleh para cendekiawan yang hadir. Buah pikirannya berupa sebuah prinsip yang harus dijalankan oleh aparat kerajaan dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum. Prinsip tersebut dikenal dengan ungkapan “Naia Adek Temmakkeana Temmakkeappo” (hukum tidak mengenal anak cucu). Para cendekiawan kerajaan juga berfungsi untuk menghasilkan karya yang dapat dijadikan pedoman dalam membangun kerajaan/masyarakat ke arah yang lebih baik. Pedoman tersebut lebih dikenal dengan istilah pangadereng. Menurut Muh. Salim (1984), “pangadereng meliputi segala keharusan bertingkah laku dalam kegiatan orang Bugis, meliputi keseluruhan tata tertib, pedoman hidup dan kehidupan, baik dalam kehidupan berumah tangga maupun dalam kehidupan bermasyarakat”. Pangadereng meliputi adek (perbuatan yang memberikan keseimbangan/mappasilasa), bicara (perbuatan saling menyembuhkan/mappasisau dan perkataan yang saling menghormati), rapang (percontohan, yakni perbuatan yang menserupakan/ mappasenrupa), wari (tata cara, yakni perbuatan yang tahu membedakan/mappalaiseng). Sedangkan Drs. Mattulada (1968) mengatakan : “pangadereng dapat diartikan sebagai keseluruhan norma-norma, meliputi bagaimana seseorang harus bertingkah laku terhadap sesamanya manusia dan terhadap pranata sosialnya secara timbal balik dan yang menyebabkan adanya gerak (dinamis) masyarakat. Pangadereng dibangun oleh banyak unsur yang saling menguatkan. Pangadereng meliputi hal ihwal ade’ (adat), bicara, rapang (contoh), wari (tata cara) dan sara’. Semua diperteguh dalam satu rangkuman yang melatarbelakanginya,yaitu satu ikatan yang mendalam ialah siri”. Nene’ Mallomo hanyalah sebuah gelar bagi seseorang, dimana dalam bahasa Bugis Sidrap, kata Mallomo berarti mudah, yang maksudnya bahwa Nene’Mallomo mudah memecahkan suatu permasalahan yang timbul. Nene, Mallomo merupakan seorang laki-laki, walaupun kata nene’ menunjuk pada istilah wanita yang telah lanjut usia (tua). Dalam budaya Bugis dahulu, kata Nene’ digunakan untuk pria/wanita yang telah lanjut usia. Nama asli Nene’Mallomo adalah La Pagala, namun ada juga yang mengatakan bahwa nama asli Nene’Mallomo adalah La Makkarau. Nene’ Mallomo dikenal sebagai seorang intelektual yang mempunyai kapasitas dalam hukum dan pemerintahan serta berwatak jujur dan adil kepada seluruh masyarakatnya. Dalam konteks masalah hukum, Nene’ Mallomo mempunyai prinsip yaitu Ade Temmakkeana Temmakkeappo, yang berarti bahwa hukum tidak mengenal anak dan cucu. Hal ini menunjukkan sisi keadilan dan ketegasan dari seorang Nene’ Mallomo, yang juga merupakan salah seorang penyebar agama Islam di daerah Sidrap.

[+/-]

Komunitas Adat Towani Tolotang di Kabupaten Sidrap Bag. II

[+/-]

SEJARAH KABUPATEN SIDRAP

[+/-]

Ganggawa sidrap

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BLOG BUGIS SIDRAP - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger